![]() |
gadalombok.co H. Hasni |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co – Pemerintah Lombok Timur (Lotim) NTB, mengucurkan Rp 54 miliar lebih, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (Gaji 14), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara ribuan tenaga honorer, bulan Ramadan ini sebaliknya tanpa THR.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H Hasni, di gedung DPRD Lombok Timur, belum lama ini mengatakan, pembayaran THR sesuai regulasi yang ada. Bahkan per (26/3) Maret, THR tersebut akan mulai dibayarkan terhadap PNS dan PPPK.
“Tanggal 26 Maret ini sudah mulai kia bayarkan,”tegasnya.
Saat ditanya tentang THR bagi ribuan tenaga honorer daerah ini, Hasni dengan tegas menyebutkan Pemerintah Lombok Timur tetap tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat. Bahkan informasi sudah menyebar, bahwa pemerintah pusat tidak memperbolehkan pembayaran THR terhadap tenaga honorer.
“Saya kira pemerintah pusat yang sudah memberikan kebijakan. Jadi kalau persoalan kebijakan THR ini, bukan pemerintah daerah,”tandasnya.
Meski THR tenaga honor Ramadan ini tidak terbayarkan, namun Pemerintah Lombok Timur tetap memberikan atau memenuhi hak-hak para tenaga honor berupa honor.
“Honor tahun lalu sudah lunas. Untuk januari, februari sudah mulai kita bayar. Kita juga berhajat membayar gaji tenaga honor ini sampai bulan maret,”pungkasnya. (gl/01)

Komentar