LAUNCHING : Ketua TP3S, Ketua PKK NTB dan Wabup Lombok Timur, melaunching intervensi serentak pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2026.


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Ketua Tim Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting (TP3S) Provinsi NTB, yang juga menjabat Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, melaunching kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2026. Launching di Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, (2/7/2026). 

Ketua TP3S Provinsi NTB Hj. Indah Dhamayanti, mengingatkan fokus utama dalam penanganan stunting, harus dimulai dari kelompok terkecil, yaitu keluarga. Kesiapan pasangan muda dalam memiliki anak menjadi kunci utama. 

"Semua kepala desa, harus mengetahui dengan pasti kondisi masyarakatnya, mulai dari faktor umur, berat badan, hingga lingkar lengan para calon ibu,"pintanya.

Wagub pada kesempatan itu, menyayangkan selama ini semua pihak terlalu fokus pada target penurunan angka stunting secara makro. Sementara langkah-langkah konkret dan mendasar di tingkat keluarga, justru belum terlaksana. 

Orang nomor dua di NTB ini, juga mempertanyakan sejauh mana keluarga telah mengingatkan anak laki-laki dan perempuan mereka, dalam mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental, menjelang memasuki jenjang rumah tangga.

"Kita semua harus peduli. Jangan jadikan kegiatan seperti ini hanya sia-sia. Ketika berbicara mengenai target angka penurunan, semua program kerja harus benar-benar siap, sesuai, dan berpihak pada pengentasan kemiskinan serta penurunan stunting di wilayah masing-masing,"imbaunya. 

Lanjut Indah, semangat kepedulian dan kepekaan sosial mengenai stunting ini, tidak hanya bergelora di Lombok Timur, melainkan juga menyebar ke 10 kabupaten/kota yang ada di NTB. Dari itu, Wagub mengimbau semua instansi terkait, melakukan inovasi yang terukur demi mencapai kesejahteraan masyarakat. 

Wagub juga mengingatkan, Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tapi sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Seluruh OPD di setiap jenjang, termasuk camat dan kepala desa, dimintanya untuk segera menyesuaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Saat ini, Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara masih berada di zona merah kasus stunting. Jadi tidak ada pihak yang bisa menyelesaikannya secara instan, tanpa adanya komitmen dan kepedulian bersama,"tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menjelaskan, penanganan stunting merupakan hal yang sangat penting. Guna memetakan performa daerah, Pemda Lombok Timur telah mengevaluasi kinerja penanganan dan pencegahan stunting, sepanjang tahun 2023, 2024, hingga 2025.

"Alhamdulillah, hasilnya Lombok Timur menunjukkan tren perkembangan yang positif dan berada di jalur yang benar,"jelasnya.

Dengan pendampingan khusus dari Pemerintah pusat dan Bank Dunia lanjut Wabup, diharapkan kinerjanya akan semakin membaik. Pendampingan tersebut, berkaitan dengan implementasi aplikasi terintegrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Melalui aplikasi tersebut, tiga sumber data yang masuk akan dikompilasi menjadi satu, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan intervensi stunting secara lebih terarah dan tepat sasaran,"ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Sinta Agathia Iqbal, mengungkapkan, konsep intervensi serentak ini nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan, oleh seluruh OPD mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke level desa. 

"Persoalan ini bukan sekadar masalah internal Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Lombok Timur semata. Upaya ini diharapkan kedepan, dapat mewujudkan masyarakat NTB  yang lebih berkualitas,"tutupnya. (gl)