Gadalombok.co
H. Hasni

LOMBOK TIMUR - Tahun anggaran 2023 mendatang, Lombok Timur (Lotim) menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat, sebesar Rp 1 triliun lebih. Namun alokasi DAU itu, tahun mendatang berbeda dengan tahun anggaran 2021 kebawah. Jika tahun sebelumnya penggunaan DAU tidak diarahkan pemerintah pusat, namun 2023 mendatang penggunaan DAU ada yang diarahkan dan ada yang tidak. 

Dijelaskan H Hasni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Lotim, (23/11/22) di Kantor DPRD Lotim menjelaskan, pengatuan dana DAU yang tidak diarahkan dan diarahkan, sudah diatur dalam APBN. "Kalau dulu tidak diarahkan, jadi pengaturan sepenuhnya di daerah. Tapi sekarang sudah berbeda,"jelasnya. 

Dari Rp 1 tirliun lebih dana DAU yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, sebanyak Rp 315 miliar masuk dalam DAU yang diarahkan. Anggaran DAU Rp 315 miliar itu, dibagi kebeberapa jenis aspek untuk pemenuhan standar minimal pada pendidikan dan kesehatan. 

DAU untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Rp 107 miliar, bidang pendidikan Rp 75 miliar, bidang kesehatan Rl 122,6 miliar. Pembangunan jalan yang sebelumnya dituangkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2023 mendatang dialihkan ke DAU sebesar Rp 7,6 miliar. Sedangkan untuk Kelurahan dialokasikan DAU Rp 3 miliar.

"Jadi, sudah jelas kemana DAU 315 miliar itu diarahkan,"tegasnya. 

Lebih jauh Hasni mengungkapkan, arah penganggaran di Lotim tahun 2023 mendatang,  lebih banyak mengarah ke bidang pendidikan dan kesehatan. Sedang untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlepas dari dana DAU, dari APBN hanya mendapatkan Rp 350 juta. Dana tersebut, hanya untuk kebutuhan biaya operasional masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 

"Tahun ini  dana DAK kita memang turun sebesar Rp 107 juta. Namun hal ini juga turut dibarengi dengan naiknya DAU sebesar Rp 107 miliar. Kasarnya, DAK kita digeser ke DAU,"pungkasnya. (GL-01)