![]() |
ist/gadalombok.co YAKIN : Wabup Lombok Timur, mengungkapkan keyakinannya, Raperda tentang masyarakat adat akan memberikan dampak positif, dalam Semiloka di Gedung Juang. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H Moh. Edwin Hadiwijaya, meyakini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat, akan memberikan dampak positif yang signifikan. Terutama, bagi komunitas adat di Lombok Timur. Hal itu diungkapkan, dalam Semiloka pembahasan Raperda tentang masyarakat adat, di gedung Juang Selong (24/3).
Kata Wabup Lombok Timur, H Moh Edwin Hadiwijaya, menekankan pentingnya penetapan Perda tentang masyarakat adat, sebagai langkah krusial untuk melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat di daerah ini. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Perda tersebut, demi mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Implementasi Perda ini, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat. Di daerah lain, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan, dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada.
Kesempatan itu, Wabup juga menyoroti pentingnya penyelarasan program pemerintah dengan kearifan lokal. Demikian pula dengan peraturan perundangan di atasnya, serta perlunya penyesuaian terhadap perubahan momen kebudayaan.
"Kami berharap Perda ini dapat menjadi acuan atau produk hukum yang kuat, dalam melindungi hak-hak masyarakat adat,"katanya.
Senada, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, mengakui pentingnya memberikan kepastian hukum, terkait kedudukan dan keberadaan masyarakat adat di Lotim. Ia percaya, Perda tersebut nantinya akan memberikan perlindungan, pemberdayaan dan dasar hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
"Dengan Perda ini, nantinya hak-hak adat kita akan memiliki kekuatan hukum,"pungkasnya. (gl)
Komentar