
LOMBOK TIMUR - Terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dibekuk Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sakra Lombok Timur (Lotim). dibackup Tim Puma Polres Lotim. Korbannya, siswa salah satu SMK Swasta di Kecamatan Sakra Lotim. Ia diborgol tanpa perlawanan dirumahnya (24/10).
Terduga pelaku pencurian, inisial SR 20 tahun, warga Desa Rumbuk Kecamatan Sakra Lotim. Terduga pelaku mencuri sepeda motor siswa, beberapa pekan lalu (Oktober,redd).
Kini, terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam dibalik jeruji besi Polres Lotim. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Sakra, dibackup Tim Puma Polres Lotim.
Kapolres Lotim melalui PS Kasi Humas, IPTU Nicolas Oesman, membenarkan penangkapan satu orang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut. Terduga pelaku menggondol sepeda motor korban yang terparkir dihalaman SMK tempat korban sekolah, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dirumahnya. Kasusnya masih dalam pengembangan, untuk mengungkapkan jaringan terduga pelaku," jelasnya.
Dijelaskan, kasus curanmor tersebut terjadi saat korban datang Ponpes tempatnya belajar. Motor diparkir dihalaman Ponpes tanpa stang dikunci. Ketika korban dan temannya akan pergi menunaikan salat subuh, korban terkejut karena tidak mendapati motor miliknya ditempat parkir.
Rupanya, bukan hanya sepeda motor yang raib diembat pelaku, melainkan juga sejumlah barang berharga lainnya, seperti handphon karyawan yayasan pun ikut hilang.
"Dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Sakra,"terang Oesman.
Berangkat dari laporan tersebut ungkap Oesman, Unit Reskrim Polsek Sakra dibackup Tim Puma Polres Lotim, melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan pun membuahkan hasil, sehingga terduga pelaku langsung dibekuk tanpa adanya perlawanan.
"Terduga pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara,"pungkasnya. (GL-01)



Komentar