Pembayaran Hutang Pada PT SMI dan Bank NTB Syariah Aman
![]() |
gadalombok.co KETERANGAN : Sekda Lotim didampingi Kepala BPKAD, dalam keterangan persnya menjawab keraguan Kekhawatiran Ketua DPRD Lombok Timur. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik, menjawab keraguan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (10/4/23), soal kemampuan daerah membayar hutang pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank NTB Syariah.
"Kami pemerintah daerah tak pernah nunggak angsuran pembayaran di PT. SMI dan Bank NTB Syariah,"tegas HM Juaini Taofik, dalam keterangan Pers di ruangannya, (10-/4/23).
Dijelaskan, secara umum pinjaman di PT. SMI mau pun Bank NTB Syariah, memiliki aturan main jelas. Tidak mungkin pinjaman diberikan, bila kemampuan angsuran dinilai tak bisa dipenuhi pemerintah daerah.
"Sampai hari ini, pemerintah daerah tak pernah sedikit pun menunggak di PT. SMI dan Bank NTB Syariah,"tegasnya lagi.
Lanjut Juaini, memang Bupati selalu mengatakan, agar menyelesajkan beban pinjaman sampai akhir masa jabatannya. Tapi khususnya PT. SMI mengapa selesai pada Februari 2025 mendatang, karena PT SMI merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka dibolehkan melampaui masa jabatan kepala daerah. Disamping itu, pada awal proses dana pinjaman waktu itu, terjadi keterlambatan selama dua bulan, sementara besaran angsuran telah ditetapkan. Berbeda dengan Bank NTB Syariah, harus selesai tepat waktu sebab bukan bagian program PEN.
"Kalau ancang-ancang pemerintah, jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024, bisa saja pelantikan sekitar bulan Februrari, sehingga hutang pada PT. SMI bisa selesai sebelum Bupati terpilih dilantik,"lugasnya.
Disebutkan, sejatinya anggaran telah ditetapkan secara bersama-sama dengan DPRD Lotim, dan telah melalui proses evaluasi yang dijabarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). "Insya Allah, bukan saja hutang pada PT. SMI dan Bank NTB Syariah yang dibayarkan, tapi juga Hutang Jatuh Tempo (Hujat),"imbuh juaini.
Lebih jauh diungkapkan, dalam pelaksanaan anggaran, berhasil tidaknya ada dipelaksana yakni Pemda. Pihaknya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan koordinator Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekarang ini sudah berada pada tataran implementasi kebijakan. Sukses tidaknya mengimplementasikan APBD ini, ada dikomponen pendapatan dan belanja.
Untuk pendapatan dari dana transfer, pihaknya tidak ragu karena sudah jelas. Sampai bulan ini, renacana penerimaan dana transfer tidak terganggu. Yang jadi persoalan bagaimana pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan ujian terbesar ada di PAD. Saat ini semua sektor pendapatan sedang digenjot. Bahkan Pemda Lotim telah disarankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk bekerja keras meningkatkan beberapa sektor pendapatan seperti Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB). Bahkan, Pemda Lotim bekerjasama dengan Data dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, menghadirkan wajib pajak skala besar, menaati kewajibannya sebagai pembayar pajak.
"Ada 131 jumlah data tambang galian C sudah diserahkan ke BPK. Kami masih menunggu rekomendasi BPK. Artinya, kita akan melakukan penagihan atas dasar perintah BPK. Saya pikir ini lebih berkeadilan,"pungkasnya. (GL-01)

Komentar