Pajak Jadi Konsen Tingkatkan PAD

gadalombok.co
H. Moh. Edwin Hadiwijaya

LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Banyak potensi belum di maksimalkan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Daerah ini. Baik itu dari sektor pajak, retribusi dan lain-lain pendapatan yang sah. Waki Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim) H Moh Edwin Hadiwijaya, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, memaksimalkan potensi yang ada di Daerah ini.

Wabup Lombok Timur, H Moh Edwin Hadiwijaya, di Kantor Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur (25/2/2025) mengakui banyak potensi belum maksimal. Dijelaskan sebagai contoh, selama ini yang disebut Rumah Potong Hewan (RPH) ialah RPH besar saja. Sementara RPH unggas termasuk RPH milik jagal secara pribadi, menurutnya banyak belum tersentuh.

"Ini perhatian serius kita. Kedepan kita buat dasar hukum dulu berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup), yang memungkinkan kita mendapat retribusi dari sana, bukan pendapatan lain lain yang sah,"tegasnya.

Kalau mengharapkan pendapatan lain-lain yang sah, kembali ditegaskan itu sifatnya se-ikhlasnya saja. "Informasi kami dapat dari dinas peternakan dan kesehatan hewan, ada peluang kita dapat PAD dari sana. Kita siapkan regulasinya dulu,"lugasnya.

Saat ditanya salah satu potensi yang menjadi konsen orang nomor dua di Lotim ini, ditegaskan yang musti terus digenjot khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Diakuinya, data PBB jarang ter-update, khususnya di luas bangunan. Padahal, luas bangunan sangat menentukan besar kecilnya PBB yang dibayarkan masyarakat. 

Satu contoh beber Edwin, ia sendiri sudah memiliki bangunan yang semakin luas dari luas bangunan awal. Akan tetapi, sampai sekarang ini tak pernah ada dari pihak Dinas datang melakukan pengukuran. Bukan saja luas bangunan yang harusnya di update Dinas, tapi juga konstruksi bangunan yang berpengaruh pada besaran PBB yang dibayarkan. 

"Kalau kita mulai mendata luas dan konstruksi bangunan, mulai mendata dari ASN kita terutama eselon dua,"ketusnya.

Lebih jauh diungkapkan, yang paling aman menjadi konsen pemerintah dalam meningkatkan PAD ialah pajak. Sebab pajak sifatnya memaksa. Berbeda dengan retribusi, harus disertai dengan pelayanan yang optimal. Seperti halnya pasar sebagai sumber retribusi, tidak mungkin retribusi dari pasar itu maksimal, jika fasilitas pendukung tak dibangunkan, seperti toilet tidak memadai, belum lagi atap pasar bocor dan becek.

Demikian halnya retribusi dari sektor kesehatan. Pastinya, pelayanan prima harus lebih dulu diberikan pemerintah, baru bicara meningkatkan retribusi tersebut. Memang sejauh ini, retribusi dari pasar dan sumber lainnya tetap berjalan seperti yang diharapkan. Akan tetapi hasil pungutan retribusi itu tidak dikembalikan proporsional pada masyarakat.

"Harusnya pelayanan kita tingkatkan dulu baru bicara meningkatkan retribusi. Termasuk juga harus proporsional kembalinya. Selama ini yang dikembalikan hanya beberapa persen saja untuk fasilitas. Kedepan harus proporsional,"pungkasnya. (gl)