![]() |
| Muhamad Azlan |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Dinas Perindustrian Lombok Timur, kembali melanjutkan kegiatan pendampingan pelaporan industri hasil tembakau, ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kegiatan pelaporan ke SIINas ini, fokus pada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tembakau, agar dapat melaporkan usahanya secara resmi, melalui SIINas Tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian Lombok Timur, Muhammad Azlan, pada awak media, di Selong, (15/10/2025), menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk mewujudkan data industri nasional yang akurat, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian Lombok Timur lanjutnya, jumlah IKM di Daerah ini, mencapai 10.896 unit dari berbagai jenis produk. Sementara untuk sektor olahan tembakau, terdapat sekitar 150 IKM.
"Dari 150 jumlah IKM tembakau yang ada di Daerah kita, baru 100 IKM di antaranya telah difasilitasi untuk masuk ke sistem SIINas, dan mengurus perizinan lainnya,"terangnya.
Azlan menekankan, pentingnya pemahaman pelaku IKM terhadap SIINas. Sebab, sistem SIINas ini menjadi dasar perencanaan program pengembangan industri ke depan. Pihaknya berharap, seluruh peserta yang difasilitasi dalam proses pelaporan pada SIINas kali ini, dapat segera tercatat di SIINas. Sehingga nantinya dapat mengakses berbagai program pemerintah, dalam pengembangan usaha IKM.
"Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan industri kecil menengah yang ada di Lombok Timur, dapat lebih kompetitif dan terintegrasi dengan program pemerintah pusat,"pungkasnya. (gl)




Komentar