TEKEN : Ketua Bawaslu Lombok Timur didampingi Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Kordiv SDM dan Kordiv PP, Bersama Ketua Kwarcab Pramuka Lombok Timur, menandatangani MoU pembentukan Saka Adhyasta, di aula Kantor Bawaslu Lombok Timur.


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Pada momen hari Pahlawan ke-80, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur, teken MoU dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lombok Timur. Nota kesepemahaman ini di tanda tangani, dalam rangka pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Lombok Timur, (10/11/2025)

Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu ini, sebagai langkah pengembangan pendidikan demokrasi, dan pengawasan partisipatif pemilu bagi remaja. 

Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun mengatakan, kerjasama ini berfungsi membantu pengawasan. Dua lembaga ini, akan memberikan edukasi politik terkait dengan Pemilu, dan demokrasi kepada seluruh jajaran anggota Pramuka. Terutama ditingkat Penegak dan Pandega, karena mereka akan memasuki fase pemilih pemula.

"Pemilih pemula memilki stressing yang begitu besar, baik Pemilu maupun pemilihan, khususnya di Kabupaten Lombok Timur,"katanya. 

Disebutkan, pemilih pemula di Lombok Timur hingga semester III (tiga), mencapai 47 ribu orang. Angka itu merupakan angka yang sangat signifikan. Dari jumlah tersebut, termasuk pula pemilih pemula dari tingkatan Pandega. Sehingga atas dasar itu, dua lembaga ini yakni Bawaslu Lombok Timur dan Kwarcab Pramuka Lombok Timur, membentuk satuan karya yang dikenal dengan Saka Adhyasta Pemilu.

"Kita bekerjasama dalam kegiatan non tahapan mau pun saat tahapan Pemilu, melibatkan semua Penegak dan Pandega,"terangnya.

Menurutnya, dalam masa tahapan, personel Bawaslu tidak lebih dari 350 orang. Jumlah itu kata dia, tidak seimbang karena harus mengawasi hampir 1 juta lebih pemilih.

"Untuk mengawasi itu, tentu Bawaslu harus bekerjasama pengawasan partisipatif, salah satu caranya dengan bekerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka," ucapnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan, menerangkan, kerjasama ini merupakan pengembangan pendidikan dan pengawasan Pemilu. Fungsinya, membantu mengawasi. 

Keberadaan Saka Adhyasta dalam tubuh Bawaslu sambung Marjan, sudah lama. Bahkan untuk membentuk Saka Adhyasta ini, merupakan salah satu perintah Bawaslu RI. Kedepan kata dia, akan lebih banyak lagi kegiatan hasil dari kerjasama itu. Tujuannya ialah, pengembangan pendidikan Pemilu serta pengawasan partisipatif.

"Pembentukan pada tanggal 10 November yang bertepatan dengan hari pahlawan, kami jadikan sebagai spirit perjuangan," tegas Marjan.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lombok Timur, H Lalu Ahmadi, menyambut baik kerjasama itu. Ia berharap, setelah penandatangan nota kesepahaman ini, akan banyak kegiatan yang dilaksanakan bersama Bawaslu Lombok Timur. 

"Kami merasa bersyukur Bawaslu Lombok Timur, menggandeng Pramuka sebagai salah satu mitra untuk melaksanakan Saka Adhyasta,"pungkasnya. (gl)