![]() |
| H. Haerul Warisin |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan bekerja dari rumah atau Work Prom Home (WFH). Adanya kebijakan baru itu, Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin, menegaskan segera melakukan kajian pengaturan WFH di lingkup kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur.
"Segera kita atur. Dan memang itu kita tunggu-tunggu juga, kita tidak mungkin bisa melaksanakan WFH tanpa petunjuk pusat,"tegas H Haerul Warisin, Bupati Lombok Timur, di Pendopo, (1/4/2026).
Ia menyebutkan, sistem WFH akan disesuaikan. Tentu pihaknya akan melihat Dinas mana yang lebih besar harus bekerja dirumah, dan Dinas mana yang mungkin tidak bisa bekerja melalui rumah. Contoh dinas yang bergerak pada pelayanan umum atau pelayanan masyarakat, seperti Rumah sakit. Koordinasi dengan semua direktur Rumah Sakit tentu akan dilakukan.
"Pokoknya semua pelayanan umum menjadi catatan kita, tentu koordinasikan dulu dengan Dinas terkait,"terangnya.
Ia menegaskan, tujuan diberlakukan WFH memang untuk efisiensi. Meski demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kajian dari sisi kedinasan masing-masing. Baru bisa mengetahui berapa jumlah yang harus masuk kerja dan berapa jumlah yang bekerja dari rumah.
Kembali ditegaskan, tidak selamanya mereka bekerja dari rumah. Ia akan berlakukan sistem bergulir, misal tiga hari bekerja di rumah dan tiga hari dikantor.
"Untuk WFH bagi PPPK Paruh Waktu dan Non Database, akan dijawab nanti setelah melakukan kajian,"pungkasnya. (gl)

Komentar