![]() |
gadalombok.co LANTIK : Bupati Lombok Timur, melantik dan mengambil sumpah H Mugni, yang di percaya dengan jabatan baru Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, melakukan mutasi tunggal terhadap H Mugni, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mugni, di geser menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD). Pelantikan berlangsung di Lobi Kantor Bupati Lombok Timur, (7/5/2025).
Usai melantik mengambil sumpah jabatan Mugni, Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, menegaskan, mutasi ini merupakan hal yang musti harus dilakukan, dalam rangka menyesuaikan antara kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan lingkungan tempat mereka kerja.
"Sementara H Mugni pindah dulu ke Dinas Perpustakaan,"ucapnya.
Ditegaskan lagi, tidak ada hal mendasar dan tidak ada tujuan apa-apa mutasi terhadap Kepala BKPSDM. Melainkan semata-mata ingin yang belum merasakan di BKPSDM bisa merasakan.
"Ini tidak berlaku untuk satu orang, tapi untuk semuanya,"lugasnya.
Sekarang ini sedang menyusun Job Bidang (Job Bid), menentukan kepala OPD yang ada sekarang, akan menyesuaikan mereka sesuai bakat. Berbeda dengan eselon III (tiga) ke eselon dua, harus melalui Panitia Seleksi (Pansel). Pak Mugni disebutnya masih boleh mengikuti Job Bid besok (akan datang, red).
"Bukan berarti hari ini Mugni tidak boleh ikut Job Bid, harus ikut malah. Kita akan mencari dan memilih teman kerja yang mampu bekerja di bidangnya,"ketusnya
Dalam waktu dekat lanjutnya, selain menentukan tim Job Bid, juga akan membentuk tim Pansel. Job Bid dilaksanakan, untuk mengetahui passion atau kecocokan tempat Kepala OPD harus berada. Apakah yang di Dinas Perdagangan harus ke Perindustrian dan seterusnya. Sementara kalau Pansel, akan dibentuk agar posisi yang kosong tidak terlalu lama dijabat Pelaksana Tugas (PLT).
Apalagi ia melihat, salah satu kepala OPD yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan purna tugas pada Juli mendatang. Banyaknya eselon dua di isi PLT, menjadi dasar lebih awal pembentukan Pansel. Jika suatu saat terjadi kekosongan kembali, maka bisa diambilkan dari hasil Pansel itu. Yang jelas, proses akan dilakukan, sesuai dengan aturan.
"Kita tidak akan buat-buat, ini saya harapkan dari tim Job Bid dan Pansel, jangan ada yang komunikasi dengan mereka. Saya ingin betul-betul akurat, saya tak mau di bisikin, di tanya bagaimana ada atau tidak rekomendasi Bupati, tidak ada. Tidak ada rekomendasi. Ini yang harus saya lakukan,"pungkasnya dan meminta dimana pun kita bekerja, tunjukkan siapa kita. (gl/01)
Komentar