![]() |
gadalombok.co DIALOG : Bupati Lombok Timur didampingi Sekda dan Kepala Dinas Pertanian, berdialog dengan perwakilan perusahaan tembakau yang beroperasi di Lombok Timur. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Sejumlah pengusaha tembakau yang beroperasi di Lombok Timur, dikumpulkan Bupati. Tujuannya, membahas agar para pengusaha tembakau Virginia, memberikan sumbangsih untuk membangun daerah. Besaran kontribusi perusahaan tembakau ke Daerah, pun telah di sepakati. Pertemuan itu, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lombok Timur (27/8/2025).
Data yang ada, sebanyak 35 perusahaan tembakau yang mengantongi ijin, beroperasi di Lotim. Bahkan banyak perusahaan yang belum berijin. Dalam pertemuan itu, Bupati berdialog dengan perwakilan perusahaan tembakau. Besaran kontribusi perusahaan tembakau sesuai peraturan daerah dan Peraturan Gubernur (Pergub) sifatnya sukarela. Namun disepakati, Rp 100 per Kg. Pembagiannya, Rp 50 untuk Pemda Lotim, dan Rp 50 untuk Provinsi.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi, mengatakan, sebelum pertemuan dengan para pengusaha tembakau di ruang rapat itu, diakuinya pada Mei lalu telah melakukan pertemuan terkait kontribusi perusahaan tembakau untuk Pemerintah Daerah (Pemda).
Tim terpadu dari unsur Satpol PP, Bapenda dan instansi lainnya, sudah dibentuk untuk mengawasi di lapangan. Tugasnya mengawasi perusahaan yang bermitra dengan petani, mau pun perusahaan tembakau yang baru bermunculan. Jadi memang selama ini kata Kasturi, dari tahun ketahun apa yang ditargetkan dinas pertanian, berupa kontribusi perusahaan ke daerah tidak pernah tercapai sesuai pernyataan mereka.
"Jika ada perusahaan tembakau tidak mau ikut regulasi, suka tidak suka ijin akan dicabut dan gudang ditutup,"tegasnya.
Beberapa waktu lalu lanjut Kasturi, surat edaran terhadap semua perusahaan tembakau juga telah dilayangkan. Salah satu poin dalam surat itu, sebelum perusahaan membuka gudang dan melakukan pembelian, terlebih dahulu harus melakukan rapat harga di tingkat perusahaan. Sementara untuk luas lahan tanam, tahun ini memang berkurang dari tahun lalu karena faktor iklim yang tidak menentu.
"Petani kita sekarang ada yang baru mulai panen dan ada pula sudah mulai pengovenan. Namun kisruh terjadi dilapangan, harga tembakau tidak menentu,"tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lotim H Haerul Warisin, memberikan gambaran secara umum atas upayanya menyelesaikan sejumlah permasalahan di Lombok Timur, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari penyelesaian masalah pariwisata pantai Ekas, masalah suplai air dengan PT. ASDP Kayangan, masalah ijin tambak udang, tambang Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB), dan lainnya. Sejumlah obyek masalah yang menimbulkan kecemburuan atas pengelolaan secara tidak benar, itu dikembalikan pada Pemerintah Daerah (Pemda).
"Sesungguhnya setiap masalah yang kami selesaikan, muaranya pada pelayanan publik, supaya semua berjalan baik,"terangnya.
Terkait dengan harga tembakau, berkembang di media sosial bahwa harga tembakau turun. Dalam hal ini, pemerintah berkewajiban melindungi harga. Terlebih pihaknya sangat paham menanam tembakau tidak segampang menanam komoditi lain seperti padi, Porang, jagung dan lainnya. Tembakau termasuk jenis tanaman yang rumit dan biaya besar.
Kalau tata niaga tembakau tidak diperhatikan pemerintah lanjutnya, bagaimana tata niaga tembakau berjalan baik dan ini yang perlu disepakati. Ia yakin, para pengusaha tembakau telah melakukan analisa berapa besar biaya yang dikeluarkan petani untuk menanam tembakau. Baik dari sejak proses tanam sampai proses pengovenan. Belum lagi risiko menanam tembakau sangat tinggi dibanding tanaman lain.
"Sekarang bagaimana membina masyarakat petani agar tidak rugi. Yang penting, pasca panen bagaimana menentukan harga, yang tidak membuat petani merugi,"lugasnya.
Yang menjadi perhatian pemerintah, Perusahaan tembakau gelap, aturan akan ditegakkan. Mereka tidak diperbolehkan masuk Lotim, membeli tembakau kalau hanya datang bawa uang membeli tembakau se-enaknya, lalu membawa keluar tembakau. Tapi harus masuk membuat gudang di Lotim.
"Tim terpadu sudah dibentuk. Mekanismenya nanti, tim mengawasi dan mencatat berapa ton jumlah pembelian masing-masing perusahaan. Setelah dibayar, nanti bukti bayarnya itu di serahkan pada petugas di pos jaga,"tegasnya.
Sebagai pemerintah, harus memberikan pelayanan terbaik dari semua sisi. Ketika ingin berbuat baik untuk pembangunan, maka semua harus berkontribusi. Bagaimana pun, kalau petani tidak menanam tembakau, maka pemerintah daerah akan kehilangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dari itu ia berharap, perusahaan tembakau harus berkontribusi untuk pembangunan daerah. Pemerintah disebutnya sadar, dengan peraturan yang ada, membuat pemerintah mengalami keterbatasan dalam memungut kontribusi dari perusahaan tembakau.
"Kepedulian kita menjadi sangat penting demi pembangunan kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya. (gl)
Komentar