![]() |
| ATENSI : Bupati Lombok Timur didampingi Sekda, bertemu dengan pejabat berwenang Direktorat Penertiban, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Lahan Kementerian ATR BPN RI. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin, memberikan atensi terhadap lahan mangkrak di sejumlah titik. Termasuk memberikan atensi pada lahan yang tidak dimanfaatkan oleh oknum perusahaan, yang telah mendapatkan izin sejak puluhan tahun lalu.
"Masalah lahan ini, akan menjadi agenda kita, ketika berkunjung ke Kementerian ATR/BPN,"tegas H Haerul Warisin, Bupati Lombok Timur dalam kunjungannya ke Direktorat Penertiban, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Lahan Kementerian ATR BPN, (11/11/2025).
Menurut Warisin, lahan yang mangkrak, tidak di manfaatkan perusahaan meski telah mengantongi izin pengelolaan sejak puluhan tahun lalu ini, akan di ambil tindakan tegas. Tentu tindak tegas dan terukur itu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah perlu memahami regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah ini,"tegasnya lagi.
Tindakan tegas yang diambil, menurutnya sejalan dengan arahan presiden Prabowo, untuk mengamankan lahan yang tidak dimanfaatkan para penerima izin pengelolaan, serta melindungi kawasan pertanian pangan dari alih fungsi lahan.
"Kunjungan ini, merupakan langkah sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, terkait permasalahan agraria di daerah,"lugasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, saat mendampingi Bupati Lombok Timur, menambahkan, selain lahan mangkrak yang menjadi atensi, juga menyangkut kondisi pertumbuhan di wilayah kecamatan Sembalun dan Jerowaru. Perkembangan kedua wilayah tersebut, dinilai membutuhkan rencana detail tata ruang.
"Dua wilayah itu membutuhkan detail tata ruang. Demikian halnya dengan rencana pengembangan pulau kecil yang berada di kawasan utara Lombok Timur,"pungkasnya. (gl)




Komentar