Warning Baznas Soal Proposal

BAYAR : Bupati, Wabup, Sekda dan semua OPD sampai jajaran teknis, membayar Zakat pada Baznas di Pendopo Bupati.



LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Pemerintah Lombok Timur, selain menggelar peringatan Nuzulul Quran, juga pembayaran zakat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat Lombok Timur. Pembayaran zakat itu, di Pendopo Bupati Lombok Timur, (18/3/2026) lalu. 

Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, usai mendengarkan ceramah Nuzulul Quran, mengatakan, banyak sekali dalam nas Alquran yang mengajak untuk menunaikan zakat. Karena zakat bukan sekadar kewajiban, tapi makna dan arahnya bagaimana mau berbagi, saling peduli, melihat kesulitan orang. Zakat mengajarkan untuk peduli terhadap sesama. 

"Jadi zakat bukan cuma membersihkan harta. Sikap membantu orang itu yang paling pokok dalam Zakat. Sehingga hari ini seluruh pejabat struktural sampai teknis, diundang untuk bagaimana Zakat di tunaikan,"tegasnya.

Ia menegaskan, tidak ada jalan lain, jika ingin maju dan membantu Lombok Timur. Salah satunya, bagaimana mengelola Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan baik dan sesuai hukum yang ada, itu sebabnya ada Baznas. Lebih-lebih Baznas sudah diundangkan.

"Baznas sekarang setelah di undangkan, tidak sama saat tahun 2023-2018 lalu, saat masih Bazda. Dulu tidak ada yang menghimpun dan mengkoordinir sehingga Bupati Ali BD pada saat itu, menginisiasi pendirian Bazda,"terangnya.

"Setiap hal baik pasti ada ujian, karena saat itu belum ada lembaga Bazda. Sekarang diwajibkan negara pada semua ASN untuk berzakat, bukan pada Muzakki dan hartawan saja. Pembagian ZIS pun sudah diatur,"tambah Warisin. 

Baznas Lombok Timur, memiliki tim audit internal. Ia tak ingin lembaga audit internal hanya melakukan audit sekali dalam setahun saja, tapi kapan pun boleh melakukan audit internal, manakala menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. 

"Tim audit internal BAZNAS kapan pun boleh melakukan audit,"lugasnya.

"Alhamdulillah, saya melihat pimpinan BAZNAS saat ini lebih guyub,"sambung orang nomor satu di Lombok Timur ini. 

Warisin mengingatkan, jangan sampai Baznas menerima proposal yang tidak jelas peruntukan dan tujuannya. Hal itu di ingatkan, karena Bupati mengindikasi dugaan satu orang bisa membawa sepuluh sampai 12 proposal. Jika itu terjadi, para Muzakki tentu akan berpikir panjang lagi dan tidak akan mau menyalurkan ZIS melalui Baznas. 

"Semua pejabat struktural, kepala dinas punya bawahan, cek bawahan apakah ada yang belum bayar zakat atau tidak. Manfaat Baznas banyak, bisa membantu orang sakit, mambantu rumahnya yang tidak layak menjadi layak huni dan sebagainya,"pungkasnya. (gl)