TEKANKAN : Ketua Bawaslu Lombok Timur, tekankan peran aktif SKPP atau pun P2P dalam pengawasan saat non tahapan dan pada masa tahapan kepemiluan. 


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur, melaksanakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara online. Usai pelatihan, peserta P2P Bawaslu Lombok Timur ini, menerima sertifikat yang diberikan Bawaslu Lombok Timur sekaligus menutup Ngabuburit Bawaslu, di Kantor Bawaslu Lombok Timur, (16/3/2026)

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan, menjelaskan, kendati P2P dilakukan secara daring, namun menurutnya hal itu tidak mengurangi esensi atau makna dari pengawasan. Bawaslu disebutnya memiliki peran sentral dalam merubah pola pikir masyarakat tentang demokrasi. 

Bawaslu selain melakukan penegakan hukum dalam kontestasi pesta demokrasi, namun yang paling diutamakan Bawaslu itu adalah pencegahan. Diharapkan Bawaslu, adanya P2P online mau pun secara langsung, mampu mengaplikasikan pengetahuan itu dalam hal edukasi pemilih, terutama terhadap pemilih pemula.

"Kami berharap, pengawas partisipatif punya relasi. Tahu apa yang harus dilakukan menjadi pengawas partisipatif atau penyelenggara pemilu, ketika terjadi adanya perubahan regulasi,"tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, mengatakan, tahun 2019 lalu pertama kali program ini dinamakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Kegiatan SKPP sebelumnya, dilakukan Bawaslu RI dan Bawaslu NTB, tetapi pesertanya berasal dari semua Kabupaten dan Kota. Namun sekarang oleh Bawaslu RI menyebutkan P2P yang digawangi Divisi Pencegahan. 

"Sudah sangat banyak alumni SKPP, dan sekarang ditambah alumni P2P,"ucapnya. 

"Karena alumni SKPP atau sekarang dikenal P2P memahami betul tentang kepemiluan, maka bisa dijadikan narasumber ketika ada tahapan. Sebab ada sertifikat yang menjadi daya dukungnya,"tambah Suaidi. 

Kedepan lanjutnya, Bawaslu Lombok Timur berencana akan mendata ulang alumni SKPP mau pun P2P. Bagaimana pun, P2P dihajatkan bisa menjadi pion pengawasan disetiap wilayah. Bawaslu tak bisa bohongi diri sendiri, ditengah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga dibutuhkan peran aktif P2P baik disaat non tahapan mau pun pada saat adanya tahapan. 

Yang menjadi PR besar Bawaslu, bagaimana agar yang terlibat dalam SKPP atau P2P ini, menjadi peserta aktif dalam berbagai momen pengawasan. Dari itu Suaidi berharap, data yang masuk dalam SKPP atau P2P segera didapatkan, sehingga bisa menyusun program sosialisasi dengan melibatkan SKPP atau P2P.

"Alumni SKPP mau pun alumni P2P, bagian dari instrumen untuk mengisi masalah pengawasan. Bawaslu dalam hal pengawasan tidak bisa sendiri, kedepan agar melibatkan alumni SKPP maupun P2P,"pungkasnya. (gl)