![]() |
SELESAIKAN : Sekda Lombok Timur bersama Dandim, membentuk tiga deks, untuk menyelesaikan masalah lahan lokasi pembangunan KDKMP. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lombok Timur, masih banyak terkendala lahan. Untuk mengurai dan menuntaskan lahan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur bersama Kodim 1615, membentuk tiga Deks, dalam Rapat Koordinasi percepatan KDKMP melibatkan Kepala Desa dan Lurah, di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, (22/1/2026).
Tiga Deks itu, Deks pertama di pimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Deks kedua dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Deks ketiga dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Asset Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Lombok Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, menjelaskan, Rakor ini bagian dari melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 17 tahun 2025 tentang percepatan fisik gerai, gudang, dan kelengkapan lainnya.
Mengingat masih terdapat sejumlah persoalan terkait lahan, terlebih dari 254 Desa dan Kelurahan sebanyak 14 Desa yang sama sekali tidak memiliki aset berupa lahan atau pun lahan milik Pemda Lombok Timur dan Pemprov NTB di Desa itu, sehingga dari Rakor tersebut Juaini berharap bisa melahirkan solusi atas permasalahan lahan pada 14 Desa tersebut.
“Bagi Desa yang memiliki lahan, optimalkan lahan itu dulu, sebelum memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah dan Provinsi yang ada di Desa tersebut,”katanya.
Dari data yang dimiliki Kodim 1615, lanjut Sekda yang belum lama menyelesaikan program doktornya ini, dari berbagai persoalan lahan yang menjadi persaratan lokasi berdirinya KDKMP itu, kebanyakan tersangkut terganjal luas lahan yang tidak sesuai ketentuan. Masalah luas lahan yang kurang dari 1000 meter persegi ini, terjadi di 36 Desa, ada lahan di 24 Desa namun tidak memenuhi syarat karena letaknya yang tidak strategis atau jauh dari perkampungan, lokasi aset desa yang berada di desa lainnya dialami 14 Desa, masalah pada tukar guling di 15 desa, dan beberapa masalah lainnya.
“Masalah-masalah tersebut harus kita carikan solusi secara bersama-sama. Sehingga pembangunan KDKMP ini berjalan lancar,”terangnya.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson, dalam Rakor tersebut berharap kepala desa dapat memverifikasi kondisi lahan masing-masing, sebelum dibahas masing-masing Desk. Apalagi syarat atau ketentuan lahan yang bisa dijadikan lokasi pembangunan gerai KDKMP, telah dipahami masing-masing kepala desa dan Lurah.
“Kalau sudah diverifikasi dan dibahas di tingkat Desk, baru kita lakukan peninjauan lapangan, apakah sudah sesuai syarat atau tidak berdasarkan ketentuan yang ada,”pungkasnya. (gl)




Komentar