gadalombok.co
Ahmad Dewanto Hadi


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Karena terkena efisiensi, Anggaran pembangunan jalan aspal skala besar senilai Rp 34 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hilang. Kendati DAK itu hilang, namun kebijakan Bupati Lombok Timur (Lotim), menggantinya dengan anggaran pemeliharaan sebesar Rp 13 miliar lebih. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, pada Radar Mandalika di Kantor Bupati Lotim, belum lama ini mengatakan, karena kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya tetap kembali pada dokumen. 

Memang, target awal PUPR, indeks infrastruktur Lombok Timur naik, karena domain indeks infrastruktur itu ada di jalan, irigasi dan air minum. Lantaran efisiensi, anggaran jalan itu menjadi nol. Sehingga Bupati mengambil kebijakan diganti melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemeliharaan saja. 

Berbeda dengan anggaran Pengairan, tidak di nolkan, sebab itu berkaitan dengan irigasi dan peningkatan produksi pangan yang merupakan prioritas Nasional. 

"Jadi dana alokasi khusus (dak) itu hilang, diganti dana alokasi umum,"tegasnya.

Disebutkan, awalnya anggaran perbaikan jalan skala besar itu relatif besar Rp 34 miliar. Hilangnya DAK itu, tentu berpengaruh pada kemantapan jalan, sebab perbaikan skala besar itu tidak ada, melainkan hanya pemeliharaan jalan skala kecil saja. 

Ia tak menapikan, banyak permintaan lokasi membutuhkan perbaikan. Tapi keterbatasan anggaran, tentu pihaknya hanya memprioritaskan pada jalan yang menjadi urat nadi perekonomian, meski permintaan banyak. 

"Posisi kemantapan jalan kita baru 69 persen. Sebenarnya kalau DAK tidak hilang, maka 75 persen  kami optimis itu tercapai. Karena tidak ada anggaran, setidaknya kita pertahankan maksimal 69 persen itu, agar tidak berkurang,"pungkasnya. (gl)