TERIMA : Bupati Lombok Timur (tengah), bersama Sekretaris Daerah (kiri), menerima penghargaan sebagai juara 1 (satu) TPKAD Award 2025. 


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co – Pemerintah Lombok Timur, berhasil menyabet penghargaan bergengsi Juara I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025. Juara 1 diperoleh, kategori daerah dengan TPAKD terbaik, tingkat Kabupaten dan Kota se-Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan inovasi Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, dalam mendorong inklusi dan akses keuangan formal bagi masyarakatnya.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menerima langsung penghargaan tersebut di Jakarta, (10/10/2025). Keberhasilan ini tidak lepas dari implementasi program unggulan daerah, yaitu Lotim Berkembang, yang dinilai berhasil memberikan akses keuangan yang berkualitas.

Atas prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, mendapat insentif ke daerah sebesar, Rp 6,5 miliar, sebagai wujud apresiasi pemerintah pusat.

Keberpihakan kepala daerah dalam program Lotim Berkembang ini, dinilai cukup baik. Program ini mendukung akses keuangan yang dihitung dari beberapa katagori, mulai dari keberpihakan kepala daerah, alokasi APBN, hingga besaran penyerapannya. Hal inilah yang membuat Lombok Timur, meraih penghargaan ini. Penghargaan TPAKD Award 2025 diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), yang dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Mahendra Siregar, menyoroti pencapaian Lombok Timur yang datang di tengah tantangan nyata, pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Data OJK mencatat, porsi kredit UMKM di perbankan justru turun menjadi sekitar 19 persen dari total kredit, dengan pertumbuhan yang melambat hanya 1,35 persen.

"Kondisi ini mengingatkan semua pihak, akan pentingnya upaya perluasan akses keuangan formal," tegas Mahendra.

Mahendra menekankan, pentingnya agar masyarakat dan pelaku UMKM, tidak lagi bergantung pada pinjaman informal dengan suku bunga tinggi. Mahendra juga berharap, efektivitas Peraturan Pemerintah mengenai penghapusan tagihan, bagi pembiayaan UMKM di Bank Himbara dapat diperpanjang.

Menjawab tantangan tersebut lanjutnya, OJK mengambil langkah transformatif dengan meluncurkan Roadmap TPAKD 2026-2030. Peta jalan ini dirancang, untuk menjadi acuan dalam memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

Masih kata Mahendra, untuk mewujudkan target inklusi keuangan nasional, OJK mendorong seluruh TPAKD di Indonesia, melaksanakan tiga langkah strategis. Diantaranya penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, dan peningkatan kemampuan adaptasi anggota TPAKD.

"Penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga memacu semangat Lombok Timur dan daerah lainnya, terus berinovasi dalam memperluas akses keuangan. Mendorong pertumbuhan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya. (gl)