![]() |
| TEKEN : Bupati Lombok Timur bersama Kakanwil DJP NTB, menandatangani DSP, di ruang kerja Bupati. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin, bersama Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) NTB, Samon Jaya, menandatangani Daftar Sasaran Pengawasan (DSP). Penandatangan berlangsung, saat Bupati menerima Kakanwil DJP NTB, di ruang kerjanya, (16/10/2025).
Sekertaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Edy Ilham, mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dan DJP, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. DSP bersama ini, disusun berdasarkan hasil koordinasi intensif antara kedua belah pihak.
"Daftar sasaran ini dibuat, untuk menguji kepatuhan wajib pajak yang memiliki potensi penerimaan besar, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah,"katanya.
Ia berharap, dengan adanya DSP bersama ini, kolaborasi antara DJP NTB dan Pemda Lombok Timur, akan semakin efektif dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penerimaan pajak pusat demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Mudahan setelah menandatangani daftar sasaran pengawasan, penerimaan PAD Lombok Timur semakin meningkat,"pungkasnya. (gl)




Komentar