BUPATI : Mudahan Ada Kebijakan Presiden
![]() |
| H. Haerul Warisin |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Sebanyak 11.029 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, masih dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sudah 8 ribu lebih dari 11.029 yang sudah masuk dalam Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN dan proses NIP.
Berbeda dengan 1600 tenaga honorer yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), seharusnya sudah di rumahkan. Jika daerah lain merumahkan honorer non database, namun Bupati Lombok Timur memilih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
"Kita tunggu saja dulu seperti apa keputusan pemerintah pusat. Kalau boleh mereka tetap bekerja dengan SK Bupati, bagi saya tidak masalah. Kita akan SK-kan,"tegas H Haerul Warisin, Bupati Lombok Timur, di Pendopo Bupati, (6/11/2025).
Disebutnya, banyak pertimbangan menjadi alasan 1600 tenaga honorer tersebut sampai saat ini belum di rumahkan. Bahkan keputusan awal diambilnya, data 1600 honorer itu tetap diajukan ke pemerintah pusat, dengan harapan bisa terakomodir dalam kebijakan pemerintah pusat, ke dalam paruh waktu.
"Mudahan ada kebijakan di Bapak Presiden ke depan, bahwa sisa-sisa dari non database sekarang ini, akan segera Bupati diperbolehkan untuk memberikan mereka SK Bupati. Mudahan hari ini atau esok, Presiden bilang yang tidak masuk di database, buatkan SK Bupati. Maka saya buatkan SK Bupati, tidak ada masalah, supaya tenang bekerja,"tegasnya lagi.
"Tapi untuk besaran gajinya, ya sesuai yang diterima tahun lalu, tidak bisa kita tambahkan,"sambung Warisin.
Kalau mengikuti pikirannya sendiri, tidak akan pernah mau menjadi honorer di Lombok Timur, tapi akan mencari pekerjaan keluar seperti perusahaan swasta yang masih banyak membutuhkan tenaga kerja, baik di dalam negeri mau pun luar negeri. Akan tetapi jika pihaknya sebagai kepala daerah berbicara demikian, tentu terkesan seolah-olah tidak mau melihat mereka ada, meski dalam pikirannya berbeda-beda.
"Kalau dalam pikiran saya bagaimana kita mendapatkan uang atau rezeki yang halal sebanyak-banyaknya. Jadi itu dalam pikiran saya, tentu pikiran kita berbeda-beda. Tapi silahkan, bagi honorer yang tidak masuk database mau bertahan silahkan, mau cari pekerjaan lain juga silahkan, tidak kita paksakan,"pungkasnya. (gl)




Komentar