![]() |
| H. Haerul Warisin |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co – Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, melihat banyak Rumah Jabatan (Runjab) atau rumah dinas Camat, tidak ditempati. Ia tidak mengerti alasan para Camat tidak menempati rumah dinas tersebut. Meski pun tempat tinggal dengan rumah jabatan tidak terlalu jauh.
“Sampai dua tahun menjabat Bupati, tak satu pun pernah ada masuk usulan perbaikan rumah dinas Camat. Ini berarti tidak ada yang mau tinggal disana. Padahal tujuan rumah dinas camat itu, agar lebih mudah melayani masyarakat,” tegas H. Haerul Warisin, Bupati Lombok Timur di sela-sela pelantikan JPTP dan pengawas di Pendopo Bupati, (19/10/2026).
Dari itu, pihaknya perintahkan BPKAD, untuk menganggarkan rehab semua rumah dinas Camat yang membutuhkan untuk direhab. Nantinya, rumah dinas camat itu menjadi tempat berkantornya kepala UPTD Dukcapil dan perpajakan. Termasuk tahun 2027 mendatang, agar menganggarkan rehabilitasi semua Kantor Camat yang sangat membutuhkan untuk direhab, agar Camat merasakan kenyamanan saat bekerja.
“Mana rumah dinas dan kantor camat yang harus di rehab, anggarkan di tahun 2027 nanti,”pungkasnya. (gl)

Komentar