![]() |
| Tim gabungan dari Bea Cukai Mataram bersama Satgas BKC Ilegal Lombok Timur, menyita barang bukti rokok ilegal, dalam operasi peredaran rokok ilegal di Kecamatan Masbagik. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co – Satuan Tugas (Satgas) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Lombok Timur, bersama Bea Cukai Mataram, melakukan operasi gabungan. Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal ini, tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Masbagik, (12/8/2026).
Selain Bea Cukai Mataram, unsur yang masuk dalam Satgas BKC Ilegal Lombok Timur, melibatkan unsur Satpol PP Lombok Timur, Kodim 1615, Polres Lombok Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur dan unsur terkait lainnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Lombok Timur, Musa Azhari, mengatakan, operasi ini didasarkan pada Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, dan SK Bupati Lombok Timur tentang satgas pemberantasan BKC Ilegal. Meski operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran rokok illegal, operasi tetap dilakukan mengedepankan sikap humanis.
Dari operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 30.028 batang rokok ilegal dan 1.995 gram Tembakau Iris (TIS). Rokok ilegal yang diamankan, baik jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau pun Sigaret Kretek Mesin (SKM), dibawa Bea Cukai Mataram sebagai barang bukti.
“Penindakan ini sesuai dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. Untuk pelanggaran pertama, hanya dilakukan pembinaan, dan operasi ini sekaligus bagian dari sosialisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, sosialisasi peredaran rokok ilegal tetap dilakukan Satpol PP bersama Kejaksaan dan Bea Cukai Mataram. Sosialisasi tersebut, mengajak semua pihak untuk tidak menjual atau pun membeli rokok ilegal. Karena peredaran rokok ilegal selain merugikan Pendapatan Negara, juga merugikan pendapatan daerah.
“Kami mengimbau masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, demi melindungi penerimaan negara dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)


Komentar