![]() |
gadalombok.co HM. Juaini Taofik |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co – Waktu Penyelesaian infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan Lombok Timur (Lotim) NTB, semakin mepet. Mega proyek senilai Rp 120 miliar itu, diyakini Penjabat Bupati Lotim, HM Juaini Taofik, diyakininya bisa sesuai target yang ditetapkan pusat. Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Lombok Timur , HM Juaini Taofik, di Kantor DPRD Lombok Timur, senin (4/3/2024).
Menjawab sejumlah pemberitaan yang menyebutkan proyek SPAM Pantai Selatan yang terancam tidak sesuai target, ditegaskan Juaini bahwa proyek itu sudah ada kontraknya dan kontrak proyek itu di Pusat. Maksudnya, tidak mungkin rekanan yang sudah bekerja diatas kontrak, akan dirugikan.
Menjadi fokus pemerintah daerah sekarang, bagaimana berupaya untuk memenuhi harapan masyarakat dari Sarana dan Prasarana (Sarpras) berupa dua unit Intik (instalasi pemurnian air) yang sedang dibangun, masing-masing kapasitas 50 liter per detik, diakuinya menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah.
“Untuk Tibu Krodet, masyarakat telah menyadarinya. Intik kapasitas 50 liter per detik aliran tibu krodet sudah didapatkan. Tinggal sekarang pengisian tambahan satu Intik dengan kapasitas 50 liter per detik juga, sedang dalam penyelesaian pekerjaan. Mengingat sumber Sungai Lingkung tidak diberikan masyarakat,”jelasnya.
Ia menegaskan, kendati tidak diberikan mengambil air bersumber dari Sungai Lingkung, namun informasi masyarakat terdapat beberapa mata air di bagian utara yang terbuang sia-sia dan tidak dimanfaatkan untuk pertanian, bisa dimanfaatkan pemerintah. Sehingga pihaknya pun sudah menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengumpulkan usulan masyarakat masyarakat tersebut.
“Andai saja mata air diatas yang terbuang begitu saja dikumpulkan pemerintah, lalu itu diarahkan dengan tidak mengganggu masyarakat irigasi, saya pikir itu akan kita susun. Tapi risikonya nanti dibiayai APBD,”lugasnya.
Dijelaskan, pemanfaatan sejumlah mata air di bagian utara itu, memang tidak sesederhana yang dipikirkan. Harus melalui penelitian dan ada Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) dari Kementerian terkait. Akan tetapi adanya bocoran masyarakat tentang sejumlah mata air yang tidak termanfaatkan untuk pertanian itu, menjadi angin segar sehingga pemerintah memutuskan mengambil langkah bijak dengan memanfaatkan sejumlah mata air tersebut.
“Risikonya memang pemerintah harus mengeluarkan dana paling tidak Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar,”tegasnya lagi.
Kembali ditegaskan, pemerintah Lotim tidak bisa memanfaatkan fasilitas pusat ditengah injuri time sekarang ini. Tapi komitmennya, karena air ini kebutuhan bersama, itu sebabnya Pemda akan mengajukan ke DPRD Lotim. Sebab sangat disayangkan infrastruktur yang ada, akan sia-sia kalau itu tidak dimanfaatkan. Fungsi pemerintah mengatur sumber daya alam sesuai amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2019. Pemerintah pun dalam pemanfaatan air harus ada SIPA. Kalau SIPA ada, maka secara teknis menghindari benturan kepentingan.
“Kita sedang mendesainnya, sehingga harmonisasi antara kepentingan petani dan masyarakat untuk air minum. Anggaran itu, hanya untuk infrastruktur, tidak perlu pembebasan lahan,”pungkasnya (gl/01)

Komentar