PESAN : Bupati Lombok Timur, menitipkan sejumlah pesan pada JCH Lombok Timur, terutama menghindari larangan selama menunaikan ibadah haji.


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Kabupaten Lombok Timur, mendapat kuota 1.401 Jamaah Calon Haji (JCH). Para JCH mengikuti manasik haji tingkat Kabupaten. Bupati Lombok Timur, berpesan pada JCH. Manasik haji di Masjid Agung Al Mujahidin Selong Lombok Timur, (10/2/2026).

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Lombok Timur, H Makinudin Mas'ud, memberikan  apresiasi atas dukungan penuh Bupati dalam pelayanan haji. Tahun ini, seluruh jamaah haji mendapatkan jas dan jaket dari Pemerintah Lombok Timur. 

“Ini akan menjadi ciri khas kita selain batik yang sudah didapatkan dari pusat,”terangnya.

Ia menjelaskan, tujuan dari bimbingan manasik haji ini, ialah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh JCH, agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya, dan meraih haji yang mabrur. Untuk itu, manasik akan diawali dari tingkat Kabupaten. Setelah itu, dilanjutkan dengan manasik haji tingkat kecamatan, dibagi menjadi empat lokasi  sampai dengan tanggal 14 Februari nanti. 

"Untuk tahun ini pemberangkatan 1.401 jamaah calon haji kita terbagi lima kloter. Tiga kloter utuh, dua kloter campuran,"tandasnya. 

"Kita Lombok Timur, untuk pemberangkatan Embarkasi NTB, masuk kloter pertama,"tambah Makinuddin.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, mengatakan, berhaji merupakan kesempatan yang sangat istimewa bagi umat Islam. Sehingga ditekankan pada semua JCH, betapa pentingnya mengikuti semua rangkaian kegiatan selama proses manasik haji. 

Bupati mengingatkan, JCH lebih memperhatikan hal-hal atau apa saja yang perlu dihindari atau larangan selama berhaji. Diantara larangan tersebut adalah fusuq (berbuat maksiat),  jidal (bertengkar, berdebat, atau berkata kotor) serta rafats (hubungan seksual).

“Tidak semua orang diberikan kesempatan, kesehatan dan panggilan dari Allah SWT untuk berhaji. Jangan tidak memperhatikan dan memahami baik apa yang disampaikan  tutor manasik. Karena manasik merupakan petunjuk lahir batin dan gambaran rukun-rukun haji secara detail,” tekannya.

Diluar konteks Haji, orang nomor satu di Lombok Timur ini menyebutkan, tahun ini Pemerintah Lombok Timur telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp 10 miliar, untuk  rencana renovasi Masjid Agung Al Mujahidin Selong. Renovasi ini diperkiran memerlukan total  dana Rp 50 miliar. Selanjutnya Rp 20 miliar ditargetkan berasal dari sumbangan masyarakat. 

Selain itu, tahun ini juga akan dilakukan pembongkaran Gedung Dharma Wanita Selong, serta pemindahan beberapa bangunan kantor. 

“InsyaAllah kita akan coba mulai tahun ini pembangunan  Masjid Agung. Tahun ini juga akan dibangun gedung serbaguna, nantinya dapat digunakan untuk manasik. Mudahan Lombok Timur menjadi Kabupaten yang kondusif dan lebih maju," harapnya .

Lebih jauh diungkapkan Warisin, belum lama ini Kantor Imigrasi Kelas II di Lombok Timur, sudah diresmikan. Sebelumnya, status kantor tersebut hanya Unit Layanan Paspor (ULP) atau kantor Perwakilan Mataram. Diharapkan dengan terjadinya peningkatan status dari ULP menjadi Imigrasi Kelas II, semua urusan Haji, Umrah, pembuatan dan perpanjangan pasport, visa dan sebagainya, kini dapat lebih mudah di urus di Selong. 

Secara khusus pada Kepala Imigrasi Kelas II Selong dan jajaran, agar mempermudah urusan masyarakat dalam proses pembuatan pasport, visa dan sebagainya. 

"Meski berada di bawah kendali pusat, kami dari Kabupaten akan tetap mengawasi. Untuk itu jangan mempersulit pelayanan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (gl)