![]() |
| Baiq Farida Apriani |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co – Sebanyak 32 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, memberikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) terhadap 319 Kelompok Usaha Bersama (Kube) dengan nilai keseluruhan Rp 3,565 miliar, pada konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Dari jumlah itu, tahap pertama sudah cair terhadap 97 Kube.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Baiq Farida Apriani, di ruang kerjanya, (29/6/2026) menegaskan, dari 32 anggota Dewan yang memiliki Pokir dalam bentuk Kube senilai Rp 3,565 miliar lebih itu, diperuntukkan bagi 319 Kube. Besaran bantuan masing-masing Kube berbeda-beda. Ada yang mendapat Rp 20 juta, ada Rp 25 Juta dan sebagainya.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing Kube ini, ditentukan oleh anggota DPRD, bukan Dinas Koperasi dan UMKM, tapi ditentukan oleh anggota Dewan yang memiliki Pokir itu sendiri.
“Dari catatan yang ada, dari 197 Kube yang sudah masuk dan diverifikasi, untuk tahap satu yang sudah terealisasi baru 97 Kube dengan nilai Rp 1,280 miliar. Bantuan masuk ke rekening Kube,”tegasnya.
Saat ini, pihaknya melalui Bidang UMKM sedang melakukan verifikasi tahap dua terhadap Kube yang usulannya sudah masuk. Jumlah realisasi bantuan terhadap Kube tersebut, apakah tuntas sampai tahap dua atau tahap tiga nanti, sangat bergantung pada kemampuan verifikasi dari Dinas.
“Dari 319 Kube itu, baru 197 Kube yang sudah terverifikasi dan 97 diantaranya sudah cair tahap satu. Untuk realisasi tahap dua sedang dalam proses. Tinggal 122 Kube yang belum di verifikasi,”pungkasnya. (gl)

Komentar