![]() |
| Mewakili Bupati Lombok Timur, asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, menerima KPK RI dalam FGD tentang KDKMP. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, milih Lombok Timur sebagai lokasi monitoring pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di NTB. Sekaligus, KPK RI menggelar Focus Group Discussion (FGD).
KPK memilih KDKMP Desa Ekas Buana dan Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru, sebagai lokasi monitoring. FGD tersebut, berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, (13/8/2026).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Chrisna Aditama, menjelaskan, KDKMP bagian dari salah satu program prioritas pemerintah pusat. Lombok Timur dipilih KPK sebagai salah satu lokasi FGD dan monitoring, karena dinilai dapat memberikan gambaran pelaksanaan program di daerah, yang mewakili wilayah di luar Pulau Jawa, termasuk dari sisi geografis.
“Untuk monitoring, kami pilih KDKMP wilayah selatan yakni Desa Ekas Buana dan Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru,” tegasnya.
Dari hasil monitoring itu, menurutnya masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Dari total KDKMP yang menjadi target di Lombok Timur, masih terdapat 115 Koperasi, yang belum dibangun. Persoalan utama dihadapi, salah satunya berkaitan dengan penyediaan lahan.
Selain itu, terdapat sejumlah KDKMP yang telah selesai dibangun, namun belum melakukan transaksi. Kondisi tersebut menjadi bagian penting yang dibahas dalam FGD tersebut, untuk mencari langkah mitigasi bersama, serta memastikan koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
KPK juga menyoroti proses verifikasi dan validasi, terhadap progres pembangunan KDKMP yang telah berjalan.
“Dari hasil diskusi ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan program, sekaligus meminimalkan berbagai potensi kendala dalam implementasinya,” lugasnya.
Sementara itu mewakili Bupati Lombok Timur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lombok Timur, Muhammad Hairi, mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut, dan menyambut kedatangan jajaran KPK di Lombok Timur.
Dikatakan, pemerintah daerah saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, karena belum seluruh desa memiliki KDKMP. Bahkan, beberapa koperasi yang telah memiliki bangunan dan dinyatakan rampung, pun masih belum memasuki tahap operasional.
“Masih adanya kepala desa yang belum memahami secara utuh mekanisme pengadaan tanah, kepengurusan, permodalan, hingga jenis usaha yang nantinya akan dikelola KDKMP, menjadi bagian dari kendala dihadapi,” terangnya.
Dari sisi tata Kelola kata Hairi, masih terdapat kepala desa yang belum cukup percaya diri, dalam menjalankan program tersebut. Karena itu, diperlukan pendampingan dan pemahaman yang lebih baik, agar KDKMP dapat dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan.
Bupati juga menekankan, KDKMP harus menjadi instrumen penguatan ekonomi desa, namun tetap memperhatikan karakteristik koperasi. KDKMP diharapkan mampu membangun sinergi, dengan berbagai kelembagaan dan pelaku ekonomi yang telah ada, bukan justru mematikan atau mengambil alih usaha masyarakat.
“Terkait penyediaan lahan, Bupati telah menegaskan pentingnya kepastian hukum secara legal dan formal. Hal ini termasuk dalam pemanfaatan tanah pecatu, yang harus memiliki dasar hukum yang jelas, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,”tandasnya.
Bicara aspek keuangan dan permodalan, juga dinilai perlu diperjelas, termasuk bagaimana mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawabannya. KDKMP diharapkan memiliki interkoneksi yang nyata, dengan berbagai program pemerintah pusat lainnya. Sehingga keberadaannya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Contoh persoalan kelangkaan pupuk yang masih kerap terjadi. KDKMP diharapkan dapat menjadi salah satu solusi, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tetap memastikan harga pupuk yang terjangkau, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Di sisi lain, prinsip keterbukaan dan pengawasan, menjadi perhatian penting.
“Bupati telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), turut mengawasi keberlangsungan KDKMP di desa-desa binaan masing-masing,” lugasnya.
Melalui FGD tersebut Hairi lebih jauh mengungkapkan, Pemerintah Lombok Timur berharap berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan KDKMP, dapat segera di identifikasi dan dicarikan solusi bersama.
“Dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta sinergi lintas sektor, KDKMP diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap penguatan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. (gl)

Komentar