![]() |
LANTIK : Sekda Lombok Timur, melantik Sekcam Sakra, dan dua pejabat eselon IV lainnya, di ruang kerja Sekda Lombok Timur. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Tiga orang pejabat di Lantik Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur. Dari tiga pejabat tersebut satu pejabat administrator, dua diantaranya jabatan pengawas. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, (10/3/2026).
Dalam pelantikan itu, Lalu Yudi Aryanandar menjabat Sekretaris Camat Sakra, Baiq Husniatul Gaimah, sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, dan Baiq Ani Marfu’ah, sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam.
Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik, meminta pelantikan ini diterima dengan lapang dada, berpikir positif dan berdoa tempat baru menjadi lebih produktif, nyaman dan bisa berkontribusi positif dan terbaik bagi entitas (organisasi).
Ia juga menekankan, pentingnya menyeimbangkan tujuan organisasi, agar dapat berjalan seiring dan sejalan dengan tujuan pribadi.
"Konsekuensi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan mampu mengedepankan tujuan organisasi diatas kepentingan pribadi,"tegasnya.
Secara khusus Sekda berpesan kepada Sekretaris Camat Sakra yang baru dilantik, agar nantinya mudah berinteraksi dengan Kepala Desa, tokoh masyarakat. Selain itu, Sekcam diharapkan dapat membantu Camat dengan baik. Sedangkan pesan pada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bappeda, diharapkan dengan banyaknya pengalaman sebelumnya, perencanaan pembangunan daerah akan semakin mantap.
Demikian juga Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Rakam, diharapkan dapat mengimplementasikan pengalaman sebelumya di inspektorat di Kelurahan nantinya.
"Laksanakan tugas dengan baik, dan langsung melakukan penyesuaian di tempat tugas masing-masing,"tegasnya.
Untuk di ketahui, pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur No.800.1.3.3/128/KPSDM/2026 tanggal 9 Maret 2026, tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas, jabatan struktural eselon III dan IV lingkungan Pemerintahan Lombok Timur. (gl)




Komentar