Bupati Lombok Timur (kiri), menerima predikat WTP Yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan NTB.

LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. 

LHP itu, mengantarkan Lombok Timur, sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, di Mataram, (25/5/2026).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menjelaskan, Opini WTP ini, tidak lepas dari kerja keras dan sinergisitas seluruh OPD, dan dukungan DPRD. Selain itu, tidak lepas dari  koordinasi yang baik termasuk pengawasan BPK. Bupati berjanji ke depan akan mempertahankan opini WTP sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur. Ia menegaskan komitmen pemerintahannya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.  

"Apresiasi saya berikan kepada semua pihak, yang telah bekerja keras sehingga predikat WTP tetap kita raih,"ucapnya,seraya meminta seluruh rekomendasi BPK, dapat segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI NTB, Suparwadi, menyebutkan, LHP terdiri dari dua buku, yakni Buku I yang memuat opini atas laporan keuangan dan Buku II yang memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Ditegaskannya, opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan. Namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah, di antaranya kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.

"Meski meraih WTP, itu bukan jaminan tidak terjadinya penyimpangan di kemudian hari,"pungkasnya. (gl)