H. Haerul Warisin


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co  - Lokasi surfing di kawasan Pantai Ekas Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur masih menjadi polemik bagi Boatman luar Lombok Timur. Kendati sudah ada awik-awik, namun pemerintah Lombok Timur, masih diajak kucing-kucingan oleh oknum Boatman dari luar Lombok Timur. 

Karena laut menjadi domain Pemerintah Provinsi NTB, Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, belum lama ini mendorong Gubernur NTB segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Bupati Lombok H Haerul Warisin, menegaskan, saat ini pengawasan kawasan wisata surfing pantai Ekas tetap di awasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP). Sembari berjalan menunggu regulasi yang diterbitkan Gubernur NTB, pihaknya dari Lombok Timur akan terus melakukan penertiban terhadap Boatman yang tidak mengikuti aturan main yang telah ditetapkan bersama. 

"Kita akan tertibkan terus. Kita sudah dorong lagi Pak Gubernur, supaya peraturan gubernur (Pergub)-nya segera dibuat,"tegasnya. (gl)