Ketua KPU Lombok Timur, menyerahkan salinan berita acara hasil rapat pleno terbuka PDPB triwulan dua.


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co – Jumlah Pemilih Lombok Timur, terus bertambah. Pada triwulan pertama 2026 ini, total pemilih Lombok Timur yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebanyak 1.038.766 pemilih. Sedangkan pada rapat pleno triwulan dua di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, jumlah pemilih naik menjadi 1.045.187 pemilih. Jumlah tersebut, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Lombok Timur melibatkan Bawaslu dan instansi terkait lainnya, di Kantor KPU Lombok Timur, (2/7/2026).

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, mengatakan, rapat Pleno Terbuka PDPB ini merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang sudah termaktub dalam PKPU 1 Tahun 2025. Selain itu, data yang di Plenokan, juga bersumber dari Data Hasil Sinkronisasi lintas kementerian di KPU RI. Data itu lalu diturunkan pada KPU di semua Kabupaten dan Kota di Indonesia, tak terkecuali Lombok Timur..

"Data yang dibahas dalam Rapat Pleno ini, amanat PKPU 1 tahun 2025, merupakan hasil sinkronisasi, yang kami terima dari KPU RI,”tegasnya.

Setiap peserta pleno lanjutnya, diberikan ruang memberikan kritik, saran, atau masukan untuk KPU. Hal itu, agar data dihasilkan tetap berkualitas, mutakhir dan akurat.

"Saran, kritik, atau masukan yang produktif tetap kami harapkan tidak saja saat pleno, tapi juga diluar pleno, demi menghasilkan kualitas data pemilih kita ke depan,’harapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Kadiv Datin) KPU Lombok Timur, Suriadi, menjelaskan, data yang di terima dari KPU RI pada triwulan kedua ini sebanyak 55.721pemilih. Dari jumlah tersebut, jumlah data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 10.746, pindah keluar sebanyak 6289, pindah masuk sebanyak 6373, potensial baru sebanyak 23.623, tidak padan sebanyak 647, ubah tanggal sebanyak 949, ubah nama sebanyak 665, ubah status kawin sebanyak 6.409, dan pemilih aktif sebanyak 20.

“Jadi data sebanyak 55.721 dari KPU RI itu yang kami olah dan pastikan langsung ke lapangan melalui mekanisme Coklit Terbatas (Coktas),”katanya.

“Hasil Coktas kami dilapangan beragam. Hasil Coktas itulah yang kami sampaikan ke peserta Pleno, untuk kami sama-sama mencari jalan keluar atas persoalan administrasi tersebut,"tambah Suriadi.

Suriadi menyebutkan, hasil pleno terbuka PDPB di tingkat kabupaten, akan dibawa ke KPU Provinsi untuk kembali dilakukan rapat pleno. 

“Rapat pleno Tingkat Provinsi kami lakukan per enam bulan, sedangkan kami ditingkat Kabupaten per tiga bulan,”pungkasnya. (gl)