![]() |
| Dinas Perindustrian Lombok Timur, melibatkan semua stakeholder, terkait RPIK Lombok Timur tahun 2027-2045. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co – Kabupaten Lombok Timur, rupanya belum memiliki tata ruang industri. Ketiadaan regulasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), membuat daerah ini tidak memiliki wilayah industri yang jelas. Namun kini, Dinas Perindustrian Lombok Timur, tengah menggarap draf Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan tata ruang industri tahun 2027-2045. Focus Group Discusion (FGD) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan industri Kabupaten dan tata ruang industri, Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur, menghadirkan akademisi, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan lainnya, di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, (21/10/2026).
Dalam FGD itu, Kepala Dinas Perindustrian, sekaligus melakukan pengumpulan data, terkait kendala dihadapi pelaku IKM, hingga kebutuhan pelaku IKM, baik itu IKM garam dan sebagainya.
Kepala Dinas Perindustrian Lombok Timur, Lalu Alwan Wijaya, mengatakan, industri membutuhkan planning atau perencanaan yang matang. Dalam pembangunan industri dan tata ruang industri, tidak berbicara tentang dua atau tiga tahun kedepan, tapi bicara tentang 20 tahun kedepan. Karena pondasi tata ruang industri perlu di letakkan, sehingga diperlukan adanya rencana pembangunan industri kabupaten.
“Sekarang ini kita dalam proses penyusunan naskah akademiknya. Sehingga mudahan ini bisa nanti ditindaklanjuti menjadi draf Peraturan Daerah (Perda). Insya Allah tahun depan, kita akan lanjutkan untuk Perda-nya, sehingga jelas mau kemana industri kita,” tegasnya.
Alwan mengakui, belum memiliki tata ruang industri, sehingga saat ini pihaknya mengawali untuk penataan. Sebelumnya, tata ruang industri Lombok Timur, mengacu pada Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
“Acuan pembangunan industri kita sebelumnya belum jelas. Jika tata ruang industri kita sudah ada, bidang-bidangnya sudah jelas dan tugas pokok dan fungsi juga sudah jelas,”lugasnya.
“Kalau kita punya tata ruang industri, jadi jelas wilayahnya, apa yang mau kita bangun dan sebagainya,”tambah Alwan.
Lebih jauh diungkapkan, sekarang ini Lombok Timur sebagian besar hanya memiliki industri skala kecil, belum ada industri skala besar kecuali Pabrik Porang. Sehingga, pihaknya fokus melakukan pembinaan terhadap Industri Kecil Menengah (IKM).
“Itu makanya kita perlu meng-input dulu data dan informasi melalui FGD ini. Jadi FGD ini langkah awal kita, meski data-data awal industri kita sudah ada. Lewat FGD ini, naskah akademik RPIK kita sempurnakan, agar materi Raperda RPIK lebih lengkap,” pungkasnya. (gl)

Komentar