![]() |
| H. Hibban, SH, bakal calon kepala desa Banjar Sari, saat mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran, diterima panitia Pilkades Desa Banjar Sari. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - H Hibban, SH tokoh masyarakat Dusun Telone Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur, mantabkan diri mendaftar sebagai calon kepala Desa Banjari Sari. Ia mantab bertarung dalam pesta demokrasi, setelah didorong masyarakat Desa setempat. Pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan pencalonan pun di lakukan dan diterima panitia Pilkades Desa Banjar Sari, (22/10/2026).
Bakal Calon Kepala Desa Banjar Sari, H. Hibban, mengatakan, ia terpanggil untuk maju dalam kontestasi Pilkades, setelah dorongan tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama. Bahkan, keputusan ikut mendaftar dalam Pilkades, setelah pendaftaran dibuka.
Awalnya, belum ada niatan untuk maju, karena bersama para tokoh sepakat untuk mengusung salah satu warga, namun sampai malam pembukaan pendaftaran, yang di usung untuk maju menyatakan diri tidak siap. Sehingga pihaknya pun di dorong maju, baru setelah itu melakukan proses dokumen persyaratan.
"Setelah mendapat dukungan semua tokoh, baik tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, baru kami putuskan maju dan mengurus dokumen persyaratan,"tegasnya.
Maju menjadi calon kepala desa bukan untuk mengejar materi, melainkan untuk mengabdi pada masyarakat. Mengabdi untuk melakukan perbaikan menuju Desa Banjar Sari yang lebih sejahtera dan maju dan berakhlak. Gambaran program telah ada, untuk membangun Desa Banjar Sari. Pihaknya mengaku program yang sudah berjalan baik untuk kepentingan masyarakat, akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan.
"Saya pensiunan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Usia saya sudah 60 tahun lebih, ya saya mau ibadah lah, mengabdikan diri untuk membangun desa Banjar Sari. Kalau dari segi niatan lain untuk keuntungan pribadi tidak ada, hanya untuk pengabdian semata. Karena saya maju berdasarkan dorongan masyarakat,"lugasnya.
Ia mengungkapkan, selama kontestasi politik, pihaknya berkomitmen tetap mengedepankan politik santun, demi Pilkades yang aman, damai dan kondusif. Karena jika sesuatu itu dilaksanakan dengan proses yang baik, maka akan menghasilkan hasil yang baik pula.
"Kita ini orang beragama, yang terpenting kita sudah ikhtiar. Soal hasil kita serahkan pada Allah. Kita sebagai manusia hanya bisa berusaha menjemput takdir,"ucapnya.
Pada kesempatan itu saat proses penerimaan pendaftaran, Penjabat Kepala Desa, Hanafi, menegaskan sebagai warga negara, berhak memilih dan dipilih. H Hibban juga berhak di pilih. Ia berharap, situasi dan kondisi di desa lebih-lebih para pendukung, saling mendukung satu sama lain, tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kondusifitas.
"Perbedaan politik hal biasa, bagian dari demokrasi. Yang harus di ingat, tidak boleh kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas umum seperti kantor pemerintahan,"imbaunya.
Untuk diketahui setelah panitia Pilkades Desa Banjar Sari melakukan verifikasi 26 jenis dokumen persyaratan, H Hibban kekurangan satu dokumen yang harus dilengkapi, yakni surat keterangan sebagai warga negara Indonesia, yang dikeluarkan pejabat berwenang. Dokumen persyaratan itu harus dilengkapi, dengan batas waktu sampai pendaftaran di tutup pada tanggal 27 Oktober mendatang. (gl).

Komentar